OBH PPA BALI BANTU MEDIASI WARGA NYUHTEBEL
08 Desember 2024
MEDIASI
MEDIASI SOLUSI PENYELESAIAN SENGKETA DI DESA NYUHTEBEL
“ Mediasi dalah acara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dibantu oleh mediator ”
Desa Nyuhtebel, yang terletak di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, memiliki luas wilayah 202 hektare dan jumlah penduduk sebanyak 2.762 jiwa. Dengan jumlah penduduk yangrelatif cukup besar, desa ini dihadapkan pada berbagai permasalahan seperti mobilitas penduduk, ekonomi, kesehatan, keamanan, dan ketertiban. Selain itu, permasalahan dan sengketa antarwarga, baik warga lokal maupun pendatang, juga sering terjadi.
Untuk mencegah konflik agar tidak sampai ke ranah hukum, Pemerintah Desa Nyuhtebel selalu hadir sebagai fasilitator dan mediator. Dengan pendekatan kekeluargaan, permasalahan diselesaikan di tingkat desa melalui mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa. Pemerintah Desa bekerja sama dengan unsur-unsur lokal seperti Prajuru Adat melalui Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat), Babinsa, Babinkamtibmas, dan Tim Paralegal Desa Nyuhtebel.
Kasus-Kasus Mediasi di Tahun 2024
Mediasi Permasalahan Pindah Adat. Salah satu kasus yang dimediasi pada tahun 2024 adalah permasalahan seorang warga Banjar Dinas Karanganyar Nyuhtebel yang ingin pindah secara adat ke Desa Bukit Karangasem . Proses ini memerlukan persetujuan dari pihak keluarga dan Desa Adat. Mediasi yang dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2024 melibatkan Organisasi Bantuan Hukum ( OBH ) Kelompok Peduli Perempuan dan Anak ( KPPA ) Bali, Pemerintah Desa Nyuhtebel, Desa Adat, Babinkamtibmas dan Paralegal Desa Nyuhtebel berhasil mencapai kesepakatan antara pihak-pihak terkait dengan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan.
2. Aktivitas Pembangunan Villa di Candidasa. Pada Senin, 4 November 2024, Pemerintah Desa Nyuhtebel memfasilitasi laporan warga terkait aktivitas pembangunan sebuah villa di wilayah Candidasa, Banjar Dinas Karanganyar. Villa tersebut mencaplok sempadan pantai untuk memperluas kolam renang. Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi oleh Tim Teknis Dinas PU yang didampingi Tim Satpol PP, Tim Kecamatan, Pemdes Nyuhtebel, Desa Adat
3. Kontrak Lahan Bayshore Villas. Permasalahan kontrak lahan antara manajemen Bayshore Villas dan pemilik lahan juga berhasil dimediasi. Miskomunikasi antara kedua pihak menyebabkan perselisihan yang berujung pada permohonan mediasi kepada Pemerintah Desa Nyuhtebel. Setelah melalui negosiasi yang cukup alot, kesepakatan akhirnya dicapai pada Jumat, 29 November 2024, dengan melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, dan Desa Adat Nyuhtebel.
4. Akses Jalan Ramayana Hotel. Pada Jumat, 29 November 2024, Pemdes Nyuhtebel menerima laporan dari manajemen Ramayana Hotel terkait akses jalan menuju mess dan kantin karyawan yang ditembok oleh pemilik lahan di sebelah hotel. Setelah beberapa kali negosiasi, mediasi dilaksanakan pada Senin, 9 Desember 2024, di Aula Kantor Desa Nyuhtebel. Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa akses jalan akan dibuka kembali sambil menunggu hasil pengecekan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karangasem
Kolaborasi untuk Kedamaian Desa
Pemerintah Desa Nyuhtebel terus berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan harmoni di desa. Dengan menggandeng berbagai pihak, mediasi dilakukan secara transparan dan tanpa keberpihakan. Pendekatan ini tidak hanya mencegah konflik meningkat ke ranah hukum, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa solusi kekeluargaan dapat menjadi jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan sengketa di tingkat lokal ( diksa/Ks )
TAGS :
Turn Up is a boutique and wholly Australian owned company that provides solutions and legal services that are trusted, relevant, consistent and professional Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.
The Director runs the day to day management of Turn Up which requires them to hold a very high and solid understanding coupled with many years of experience to run the business and operational objectives needed to ensure the greatest potential for success for all of Bali expat’s legal needs Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.
With this experience and understanding in mind, they have built a strong team with broad and very focused skill sets to accomplish the best possible outcomes for expatriates, living, working, investing, building a business or even marrying in Bali Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.
We have created a structure that provides solid communication through every step of the process. We provide the time together with a strong plan and a focused team that works towards goals and deadlines to maximize your satisfaction and success.
We give you the Best Trusted Solution and Service by providing operational excellence, service leadership and customer confidentiality.
Turn Up demonstrates our alliance with all of our existing clients by our consistently progressive commitment to customer service. This customer support infrastructure enables us to offer our clients complete satisfaction and excellence of service, which exceeds client expectation while maintaining a cost pro-active attitude of care within our own organization Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.
At Turn Up we ensure that our clients are kept up to date and informed on the progress and of any regulation changes at all times. We respond to each individual’s needs from application to completion.